BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Unit Reskrim Polsek Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone yang terjadi di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu. Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih di bawah umur sekitar delapan jam setelah waktu kejadian.
Berdasarkan berita sebelumnya kasus curanmor ini baru diketahui Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Korban, Gede Aldi (22) yang merupakan warga asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli baru menyadari bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi DK 4973 XS dan satu buah handphone merk Vivo miliknya telah raib dari rumah rekannya di Desa Kaliasem.
Berdasarkan laporan korban tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Banjar yang dipimpin IPDA Nengah Putra Wijana, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Melalui olah TKP, serta berdasarkan dari keterangan saksi-saksi, sekaligus analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Dimana terduga pelaku diketahui berinisial MR (14) yang masih merupakan warga Desa Kaliasem. Terduga pelaku sebelumnya bahkan sempat bersama-sama korban sebelum melancarkan aksinya saat korban tertidur.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membernarkan terkait adanya penangkapan yang dilakukan Polsek Banjar dengan kurun waktu kurang lebih sekitar 8 jam dari waktu kejadian. Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan handphone yang dicurinya.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WITA. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan oleh petugas di Polsek Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya Minggu (11/1/2026).
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan barang berharga, terutama kunci kendaraan agar tidak diletakkan di sembarang tempat yang mudah dijangkau orang lain.(dar/bpn)













