Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya Berboncengan Lebih dari Dua Orang, Utamakan Safety Riding
Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya Berboncengan Lebih dari Dua Orang, Utamakan Safety Riding. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR — Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan besarnya risiko keselamatan serta aturan hukum yang melarang hal tersebut.

Sepeda motor pada dasarnya dirancang hanya untuk membawa maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Membawa penumpang lebih dari ketentuan tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa kelebihan muatan penumpang sangat memengaruhi kestabilan kendaraan.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa TBSM SMKN 1 Amlapura Lewat Pembelajaran Industri

“Saat sepeda motor membawa beban berlebih, pusat gravitasi kendaraan akan berubah. Hal ini membuat motor menjadi lebih sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver, mengerem mendadak, menyalip, atau melintasi jalan menanjak,” jelas Yosepth.

Selain itu, keterbatasan performa mesin juga menjadi faktor risiko yang sering diabaikan pengendara.

“Tenaga mesin sepeda motor tidak dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Dalam kondisi tertentu, motor bisa kehilangan tenaga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Astra Motor Bali mengimbau masyarakat menerapkan langkah-langkah berikut:

  1. Gunakan kendaraan yang sesuai
    Jika penumpang lebih dari dua orang, gunakan mobil, angkutan umum, atau moda transportasi lain yang lebih aman.
  2. Rencanakan perjalanan dengan baik
    Atur keberangkatan secara terpisah agar tidak memaksakan berboncengan berlebih yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara.
  3. Patuhi aturan lalu lintas
    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 secara tegas melarang sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang.
  4. Perhatikan keterbatasan mesin
    Beban berlebih meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat menyalip atau melewati tanjakan.
  5. Utamakan keselamatan penumpang
    Penumpang tambahan tidak memiliki posisi duduk dan pegangan yang aman, sehingga berisiko terjatuh.
  6. Manfaatkan alternatif transportasi
    Gunakan ojek online, transportasi umum, atau moda lain yang tersedia untuk perjalanan yang lebih aman.
Baca Juga :  Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan memilih moda transportasi yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita sayangi. Tetap pegang prinsip #Cari_Aman,” tutup Yosepth.

Melalui edukasi safety riding yang berkelanjutan, Astra Motor Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkendara aman, tertib, dan bertanggung jawab terus meningkat.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News