DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset, Tindak Lanjuti Temuan BPK dan KPK
DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset, Tindak Lanjuti Temuan BPK dan KPK. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Karangasem) berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset. Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dinilai bermasalah, baik dari sisi keberadaan fisik maupun kepastian status hukumnya.

Rencana tersebut mengemuka saat Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem, Kadek Wiesya Kusmiadewi bersama anggota Komisi I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem (BPKAD), Selasa (6/1/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan) serta hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan aset daerah.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan bahwa pembentukan Pansus Aset merupakan langkah serius DPRD untuk menyelesaikan persoalan aset yang selama ini dinilai berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Masalah aset ini tidak hanya menyangkut keberadaan fisiknya, tetapi juga regulasi serta kepastian status hukumnya. Karena itu, kami memandang perlu membentuk pansus agar penanganannya lebih fokus, terarah, dan komprehensif,” tegas Suastika.

Ia menambahkan, persoalan aset daerah juga berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset milik daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena status kepemilikan dan pencatatannya belum jelas.

DPRD Karangasem pun masih menunggu data aset secara lengkap dari BPKAD sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam Pansus Aset yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengakui bahwa hingga kini masih terdapat aset daerah yang bermasalah, khususnya aset yang belum tercatat secara administratif sehingga kerap menjadi temuan BPK.

Ia menyebutkan, pihaknya tengah berupaya melakukan penataan aset secara menyeluruh melalui sistem pencatatan elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD).

“Jika aset tidak tercatat, tidak diamankan, dan tidak dikelola dengan baik, maka persoalan akan terus berulang. Padahal, cukup banyak aset daerah yang sebenarnya berpotensi dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Karangasem,” ujarnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News