Gunakan Motor Curian untuk Jalan-Jalan, Janda Muda di Karangasem Ditangkap Polisi
Gunakan Motor Curian untuk Jalan-Jalan, Janda Muda di Karangasem Ditangkap Polisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Menjelang penutupan tahun 2025, jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku, termasuk dua perempuan.

Kasus-kasus tersebut terjadi di empat kecamatan, yakni Rendang, Selat, Abang, dan Karangasem, dengan jenis tindak pidana berupa pencurian dan penjambretan.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang perempuan berinisial NDW (22), warga Seraya Barat, Karangasem. Pelaku diketahui berstatus janda dan mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 4835 TD milik tetangganya sendiri.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karangasem atas Komitmen Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan LPG Subsidi

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diofant, seizin Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 14 Desember 2025.

“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor yang dicuri tersebut digunakan untuk jalan-jalan,” jelas AKP Alberto Diofant dalam rilis pengungkapan kasus, Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, sehari sebelum kejadian dilaporkan, korban Ni Wayan Suliani memarkir sepeda motornya di garasi milik tetangganya yang masih berada di sekitar rumahnya. Sekitar pukul 23.00 WITA, motor tersebut masih terlihat terparkir dengan kondisi aman.

Baca Juga :  Polres Karangasem Berkurban, Sampaikan Pesan Toleransi dan Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

Namun keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar apakah ada yang meminjam atau mengetahui keberadaan motor tersebut. Karena tidak ada informasi yang diperoleh, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor dengan memanfaatkan kunci kontak yang disimpan di kolong dashboard kendaraan.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian lainnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News