
BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI — Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara untuk memperingati Hari Ibu (PHI) ke-97 tahun 2025. Upacara yang mengusung tema ‘Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045’ ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bangli pada Rabu (22/12/2025).
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Pembina Upacara. Turut hadir Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar; jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli; Sekretaris Daerah; staf ahli; pimpinan perangkat daerah; serta seluruh pegawai di lingkungan Setda Bangli.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang dibacakan Bupati Sedana Arta, ditegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna mendalam dan berbeda dengan perayaan Mother’s Day di budaya Barat. Peringatan ini berakar pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta, sebuah momentum yang menjadi tonggak persatuan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan harkat, martabat, dan kemerdekaan bangsa.
“Peringatan ini merupakan wujud penghargaan atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Perempuan Indonesia adalah pejuang yang tidak terpisahkan dari sejarah kebangkitan bangsa,” ujar Bupati Sedana Arta saat membacakan amanat.
Tema PHI 2025 menempatkan perempuan tidak hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi sebagai aktor strategis. Meskipun masih menghadapi tantangan seperti stigma dan keterbatasan akses, perempuan Indonesia terbukti mampu memainkan berbagai peran penting, mulai dari pilar ekonomi keluarga melalui UMKM, penjaga nilai budaya dan pendidik generasi masa depan, hingga inovator di bidang teknologi, seni, olahraga, dan politik.
“Suara perempuan hari ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus menjadi dasar kebijakan publik dan strategi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sejalan dengan agenda nasional Asta Cita serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi perempuan melalui kerangka hukum seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Regulasi tersebut menjadi fondasi agar perempuan Indonesia terbebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Mengakhiri amanatnya, Bupati Bangli mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari dunia usaha, media, hingga organisasi perempuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kesetaraan dan kemajuan.
“Selamat Hari Ibu ke-97. Terima kasih atas daya juang dan kontribusi nyata seluruh perempuan Indonesia. Mari kita lanjutkan komitmen bersama demi Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas,” tutupnya.(an/bpn)












