BALIPORTALNEWS.COM, KUTA – NILF Advocates & Legal Consultants resmi melebarkan sayap layanan hukumnya ke Pulau Bali dengan membuka kantor cabang di Jalan Sunset Road No.105, Seminyak, Kuta, Badung, pada Kamis (4/12/2025). Kehadiran cabang baru ini diharapkan mampu menjawab meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum di tengah pesatnya pertumbuhan investasi dan sektor usaha di Bali.
Director NILF, Farid Abdurrahman, menyatakan bahwa Bali kini menjadi salah satu motor ekonomi nasional dengan geliat investasi asing yang terus meningkat, sehingga memunculkan kebutuhan akan pendampingan hukum yang kredibel, profesional, dan berstandar internasional.
“Pertumbuhan tersebut memunculkan kebutuhan akan pendampingan hukum yang tidak hanya profesional, namun juga memiliki pemahaman kuat terhadap dinamika bisnis dan standar internasional,” tutur Farid.
NILF merupakan firma hukum yang terdiri dari pengacara senior dan partner berpengalaman dengan rekam jejak panjang dalam menangani perkara strategis di lembaga pemerintahan, BUMN, maupun perusahaan swasta nasional.
NILF juga pernah dipercaya sebagai bagian dari tim hukum pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, para partner dan lawyer NILF memiliki pengalaman menangani perkara dan pendampingan hukum di berbagai institusi penting seperti Pertamina, Telkom, Telkomsel, Bank Mandiri, Waskita, Kimia Farma, Jiwasraya, PT Timah, Taspen, hingga perusahaan swasta besar seperti Prudential, AXA Mandiri, AIA, Bank Mayapada, Artha Graha Group, Bukalapak, dan ITDC.
Di Bali, NILF telah menangani kerja sama dengan sejumlah nama besar seperti Four Seasons, Mulia, Alex Villas, Villa Ventures, Magnum, dan Nuanu.
Melalui kantor barunya, NILF menghadirkan layanan hukum menyeluruh, mencakup litigasi dan non-litigasi, antara lain: Pidana & Perdata; Tata Usaha Negara; Pengujian Konstitusi di Mahkamah Konstitusi; Perpajakan; Pertanahan & properti; Perizinan usaha & investasi; Foreign direct investment (FDI); dan Penyelesaian sengketa bisnis dan korporasi.
“Bagi NILF, memberikan solusi tepat bagi klien adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Kehadiran kami di Bali merupakan langkah konkret untuk semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjut Farid.
NILF menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan standar etika tertinggi dalam melayani kebutuhan hukum di Pulau Dewata, seiring meningkatnya dinamika pariwisata, investasi, dan aktivitas ekonomi lainnya.(tis/bpn)













