BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Desa Adat Dukuh Penaban di Kabupaten Karangasem menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal jika dikelola dengan baik mampu melahirkan sistem perlindungan sosial yang kuat dan bermanfaat bagi seluruh warganya.
Di bawah kepemimpinan Bendesa Adat I Nengah Suarya, desa adat ini berhasil menjalankan program dana abadi yang memungkinkan krama (warga adat) melaksanakan kremasi hingga upacara ngaben secara gratis.
Program dana abadi ini mulai dirintis pada tahun 2006, saat seluruh kepala keluarga (KK) sepakat menyisihkan dana pribadi sebesar Rp1 juta per KK. Dana yang terkumpul kemudian disimpan di LPD Dukuh Penaban, tidak boleh ditarik, dan menjadi modal lembaga untuk menghasilkan keuntungan berkelanjutan.
Dana awal tersebut berkembang hingga mencapai lebih dari Rp500 juta, yang kemudian didepositokan. Bunga deposito inilah yang hingga kini digunakan untuk membiayai kebutuhan upacara kremasi dan ngaben bagi warga adat yang meninggal dunia.
Dari tahun ke tahun, fasilitas yang disediakan pun semakin lengkap. Yang semula hanya berupa kompor kremasi sederhana, kini telah berkembang menjadi paket penuh yang mencakup: sarana upakara (banten), sesari untuk pemangku, kompor atau fasilitas kremasi, hingga seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan upacara.
Warga yang berduka cukup melapor kepada bendesa adat, dan dalam 24 jam seluruh prosesi dapat dilaksanakan tanpa biaya.
“Tujuan utama kami adalah memproteksi warga adat. Dengan adanya dana abadi ini, warga tidak perlu lagi bingung mencari biaya atau kesana kemari ketika menghadapi kedukaan. Bahkan jika desa menghadapi situasi mendesak, dana ini juga bisa membantu pelaksanaan upacara adat (aci),” jelas Bendesa I Nengah Suarya, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, selain mendukung fasilitas kremasi, Desa Adat Dukuh Penaban juga menerapkan sistem ngaben langsung, meski teknis pelaksanaannya tetap menyesuaikan kesepakatan warga. Umumnya ngaben massal digelar setiap lima tahun sekali, kecuali jika keluarga memiliki permintaan khusus atau almarhum meninggalkan wasiat untuk diaben segera.
“Kita tidak ingin mengekang warga. Kalau ada keinginan atau wasiat dari keluarga, silakan. Yang penting desa sudah siap memfasilitasi sepenuhnya,” tambahnya.
Bendesa I Nengah Suarya berharap program dana abadi ini dapat menjadi model perlindungan sosial berbasis adat yang dapat ditiru oleh desa adat lainnya di Bali. Ia menegaskan bahwa dana abadi adalah wujud nyata bagaimana masyarakat adat bisa saling menopang tanpa membebani warga yang sedang berada dalam situasi duka.
“Desa adat seharusnya memiliki dana abadi. Inilah spirit awal kami, agar warga merasa tenang, terlindungi, dan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong serta kebersamaan,” tutupnya.(st/bpn)













