Pemkab Karangasem Gandeng Ombudsman RI Bali, Perkuat Etika ASN dan Kualitas Layanan Publik
Pemkab Karangasem Gandeng Ombudsman RI Bali, Perkuat Etika ASN dan Kualitas Layanan Publik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bali yang digelar di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait pelayanan publik, etika ASN, serta pencegahan dan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab Karangasem.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak akan tercapai tanpa komitmen dan dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Nasib 81 Guru Honorer di Karangasem Terancam, Larangan Mengajar Berlaku Mulai 2027

“Kami berharap capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat meningkat lebih baik dan memuaskan. Oleh karena itu, kami ingatkan seluruh kepala OPD untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen nyata dalam menjalankan reformasi birokrasi,” ujar Sedana Merta.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan objektif dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, baik internal maupun eksternal, untuk mendorong inovasi dan kualitas pelayanan administrasi di daerah.

Untuk memperkaya wawasan ASN, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan fokus materi yang berbeda. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, menyampaikan paparan terkait potensi benturan kepentingan dalam pelayanan publik. Sementara itu, Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menjelaskan teknis penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan daerah, dan BKPSDM Karangasem menyoroti pentingnya penegakan kode etik ASN.

Baca Juga :  ASN Karangasem Sumringah, Gaji ke-13 Cair Jelang Galungan dan Tahun Ajaran Baru

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Tentu harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik secara terukur,” kata Prabwa.

Melalui sinergi bersama Ombudsman RI Bali, Pemkab Karangasem berharap seluruh ASN dapat semakin memahami prinsip profesionalitas, integritas, dan etika pelayanan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News