
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Krama Desa Adat Sinalud pada Senin (27/10/2025) mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Kedatangan mereka untuk secara langsung menyampaikan keluhan tentang sulitnya melakukan kegiatan keagamaan dan persembahyangan di Pura Segara semenjak adanya bangunan semi permanen yang berdiri di areal sepadan pantai.
Kelian Desa Adat Sinalud, Putu Satanaya mengatakan, tujuannya bersama Krama untuk menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan Pura Segara Desa Adat Sinalud. Menurutnya, posisi pura yang berada di pinggir pantai kini terhalang oleh bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat usaha. Bangunan tersebut berdiri di atas areal sepadan pantai, yang sejatinya merupakan kawasan publik.
Bahkan kondisi tersebut, kata dia telah menyebabkan Krama Desa Adat Sinalud kesulitan untuk melakukan kegiatan keagamaan dan persembahyangan di Pura Segara.
“Kami hanya berharap agar fungsi sepadan pantai di depan pura bisa dikembalikan sebagaimana mestinya dan disterilkan, sehingga krama desa dapat melaksanakan upacara keagamaan dan persembahyangan dengan khusyuk,” ujarnya usai diterima langsung di ruang kerja Ketua DPRD Buleleng.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan meninjau langsung ke lokasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, DPRD Buleleng akan memfasilitasi mediasi dan mengundang instansi terkait membahas penyelesaian masalah, demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami berharap krama Desa Adat Sinalud tetap bersabar dan terus berproses, sambil menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tetap menjunjung kepentingan bersama,” harapnya.(dar/bpn)












