
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi daerah dengan mendorong kerja sama pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Tabanan.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Balai Pelatihan Pertanian Tabanan, Selasa (30/9), melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Koperasi Manik Amerta Buana sebagai off taker, serta Kelompok Tani Kakao Mesari, Lembung Sari, dan Subak Abian Waru.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi daerah melalui sektor pertanian dapat menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. “OJK mengorkestrasi terciptanya kerja sama ini sebagai bagian dari program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian. Dengan adanya kepastian offtaker, akses permodalan, dan pendampingan, petani akan lebih mudah meningkatkan kualitas hasil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, model kerja sama ini dapat direplikasi oleh Dinas Pertanian melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk komoditas unggulan lain, tidak hanya kakao.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Sintha, menekankan pentingnya permodalan bagi petani kakao.
“Dengan dukungan modal, petani dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas, sekaligus membantu program pemerintah daerah dalam menyejahterakan petani,” ujarnya.
Acara penandatanganan kerja sama turut dihadiri jajaran pejabat daerah dan lembaga keuangan, di antaranya Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya, Kepala Divisi Kredit Retail dan Konsumer PT BPD Bali I Gede Sukanada, serta 30 anggota kelompok tani kakao di Tabanan.
Kabupaten Tabanan sendiri memiliki lahan kakao seluas 4.530 hektar yang tersebar di 10 kecamatan, menjadikannya daerah dengan lahan kakao terluas kedua di Bali setelah Jembrana. Berdasarkan data BPS 2024, Tabanan menghasilkan 937 ton kakao atau 19,46 persen dari total produksi kakao Bali sebesar 4.815 ton.
Dari sisi akses keuangan, penyaluran kredit sub sektor kakao di Bali hingga Agustus 2025 mencapai Rp6,6 miliar dengan tingkat non performing loan (NPL) di bawah 1 persen. Tahun lalu, program serupa juga dilaksanakan di Jembrana dengan pembiayaan Rp1,39 miliar bagi petani kakao.
OJK menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui TPKAD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah mampu berkontribusi nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (bpn)












