
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Karangasem resmi kembali mempercayakan kepemimpinan kepada I Gst. Ngurah Setiawan atau akrab disapa Gus Zombi untuk periode 2025–2030. Politisi asal Kelurahan Padangkerta itu terpilih secara aklamasi setelah 14 pemegang hak suara bulat mengusulkan namanya.
Dengan keputusan tersebut, Gus Zombi melanjutkan estafet kepemimpinan Golkar Karangasem bersama I Wayan Dekep sebagai sekretaris dan I Wayan Tama sebagai bendahara.
“Terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ke depan, kita akan membangun Golkar dengan platform digital yang lebih tepat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah demi kemajuan Karangasem,” ujar Gus Zombi usai Musda yang berlangsung di Villa Surgawi, Ujung, Karangasem, Minggu (21/9/2025).
Musda yang berlangsung setengah hari ini turut dihadiri Ketua DPD Golkar Bali sekaligus Anggota DPR RI, I Gede Sumarjaya Linggih, jajaran ketua DPD kabupaten/kota se-Bali, serta Bupati Karangasem I Gst Putu Parwata bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa.
Dalam arahannya, Sumarjaya Linggih menekankan bahwa Musda tidak semata agenda internal, melainkan juga momentum memperkuat kontribusi Golkar dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara Golkar, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
“Bupati Karangasem sangat terbuka untuk bersinergi dengan Golkar. Jika komunikasi dengan pusat diperkuat, peluang membawa program strategis ke Karangasem akan semakin besar. Apalagi akses kita terbuka hingga ke 10 kementerian,” ujarnya.
Musda XI ini menjadi titik awal bagi Gus Zombi bersama jajaran pengurus baru untuk menyusun peta jalan politik yang lebih progresif. Fokusnya tidak hanya konsolidasi internal partai, tetapi juga merancang strategi pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Karangasem.
Dengan terpilihnya kembali Gus Zombi, Golkar Karangasem diharapkan semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak politik yang menghadirkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.(st/bpn)












