BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Suasana tegang mewarnai Paruman Agung Penetapan Kelian Desa Adat Bugbug Periode 2025–2030 yang digelar pada Minggu (21/9/2025) di Wantilan Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Rapat adat yang semestinya berlangsung sebagai forum musyawarah itu terpaksa dihentikan setelah nyaris ricuh akibat aksi penolakan dari sekelompok warga.
Ketegangan mulai terasa sejak pagi sekitar pukul 07.00 WITA, ketika ratusan warga yang dipimpin Bandesa Adat Bugbug, I Nyoman Jelantik, mendatangi wantilan. Sekitar 600 krama yang hadir mendesak agar paruman dibubarkan.
Situasi semakin memanas ketika salah satu tokoh warga, I Gede Putra Arnawa, menyampaikan orasi penolakan. Massa pun merangsek masuk ke area paruman dan dihadang oleh Pecalang Desa Adat Bugbug. Aksi saling dorong antar kedua kelompok tak terhindarkan hingga memicu gesekan fisik.
Melihat eskalasi meningkat, Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba yang sejak awal memimpin apel pengamanan turun langsung menenangkan massa. Ia mengimbau warga agar tidak bertindak anarkis serta menyarankan penyelesaian melalui jalur dialog sesuai aturan.
Namun karena situasi tak kunjung mereda, Kapolres memerintahkan personel Polres Karangasem bersama TNI melakukan penyekatan di sekitar wantilan. Setelah dilakukan negosiasi intensif dengan prajuru desa adat, akhirnya diputuskan Paruman Agung dihentikan untuk mencegah bentrokan lebih besar.
“Setelah diputuskan dihentikan, massa secara bertahap membubarkan diri dengan damai, sehingga potensi kericuhan dapat diredam,” ujar Kapolres Karangasem.
Keberhasilan jajaran kepolisian dalam meredam potensi konflik horizontal ini menunjukkan pentingnya pendekatan persuasif dan negosiasi humanis dalam menjaga kondusivitas masyarakat. Hingga kini, Polres Karangasem masih terus memantau situasi dan mengimbau seluruh pihak mengedepankan dialog serta jalur hukum dalam menyelesaikan perbedaan.(st/bpn)













