
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Menyikapi tidak menentunya cuaca, DPRD Kabupaten Buleleng baru-baru ini mendorong pihak eksekutif agar melakukan normalisasi drainase untuk mencegah terjadinya banjir berkaca dari peristiwa yang terjadi di Bali Selatan.
Dorongan tersebut disampaikan saat Badan Anggaran mengadakan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (18/9/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M serta dihadiri Sekeretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, rapat yang berlangsung dengan pihak eksekutif merupakan rangkaian akhir pembahasan sebelumnya. Sebab dari pembahasan sebelumnya sempat ada dinamika, akan tetapi semua itu cerminan dari semangat kebersamaan antara Legislatif dan Eksekutif dalam melakukan usaha bersama untuk menuju Buleleng yang lebih baik.
“Berbagai usulan dan masukan dari semua pihak telah mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan pemerintah daerah. Sehingga dari tahapan tersebut pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahapan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar dia.
Selain itu, Ngurah Arya menambahkan, bahwa pihaknya mendorong adanya normalisasi sistem drainase, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terjadi banjir di Kota Singaraja serta daerah lainnya. Berkaca pada fenomena banjir yang terjadi di wilayah Bali Selatan, hal ini dinilai penting disamping untuk mengatasi persoalan banjir di Kabupaten Buleleng, juga sekaligus mendukung penataan Infrastruktur kota.
Disamping hal tersebut, DPRD juga mendorong usaha-usaha pengembangan sektor yang berpotensi sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti peningkatan kapasitas usaha pada Perumda Swatantra dan rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan, dalam diskusi tersebut disepakati untuk menata saluran-saluran drainase terutama yang ada di seputaran Tugu Singa Ambara Raja, serta di wilayah lainnya sesuai dengan kajian Dinas PU dan BPBD.
“Sesuai dengan kajian teknis dari Dinas PUTR akan dibuat sodetan-sodetan di beberapa titik dan rencananya langsung dialirkan menuju Tukad Banyumala melalui wilayah Banjar Tegal, sehingga saluran pembuangan tidak lagi melewati kota seperti sekarang ini,” ujarnya.
Terkait dengan rehab RPH yang sudah ada saat ini, pihaknya memastikan program tersebut akan segera diakomodir di tahun anggaran mendatang.
Dari pembahasan tersebut, dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Kendati masih terdapat beberapa hal yang perlu penjelasan lebih lanjut, hal tersebut akan dikoordinasikan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Buleleng. Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah.(dar/bpn)












