Buronan Polda Bali Tertangkap Saat Bikin Laporan Kehilangan di Polres Karangasem
Buronan Polda Bali Tertangkap Saat Bikin Laporan Kehilangan di Polres Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi nekat seorang pria justru berujung penangkapan setelah mencoba mengelabui polisi dengan berpura-pura melapor kehilangan tas di Mapolres Karangasem.

Pria tersebut diketahui bernama Rizky Donarido Saputra (28), residivis pencurian dengan pemberatan asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Bali.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/9/2025). Rizky datang ke Mapolres Karangasem dengan penampilan mencurigakan, tanpa membawa identitas diri dan hanya menggenggam sebuah telepon genggam. Gelagatnya yang linglung membuat petugas piket Sat Reskrim curiga dan tidak langsung percaya dengan laporan yang disampaikan.

Baca Juga :  Polres Karangasem Berkurban, Sampaikan Pesan Toleransi dan Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh Aipda Dedy Adrianto, SH., yang memimpin piket saat itu. Ia kemudian berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. Hasil konfirmasi membuktikan, pria tersebut memang buronan yang tengah diburu atas kasus pencurian di beberapa lokasi di Bali.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, Alberto Diovant, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025). Menurutnya, Rizky sempat beralasan ingin menuju pelabuhan untuk pulang ke Kalimantan. Namun, rencana pelariannya gagal setelah identitasnya dipastikan oleh petugas.

“Ya benar, kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Diovant.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karangasem atas Komitmen Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan LPG Subsidi

Dengan ditangkapnya Rizky, polisi memastikan proses hukum akan dilanjutkan oleh Polda Bali guna mengungkap lebih jauh keterlibatannya dalam aksi pencurian di sejumlah tempat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News