
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kelangkaan LPG 3 kg kembali menjadi persoalan di Bali. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, IGN Alit Kelakan, memimpin rapat koordinasi bersama Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Jumat (22/8/2025), guna mencari solusi agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran.
Rapat yang digelar di Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Denpasar, turut dihadiri Ketua HISWANA Migas DPC Bali, Dewa Ananta, Sales Area Manager Retail Bali Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si.
Dalam rapat diungkapkan bahwa kuota LPG 3 kg untuk Provinsi Bali tahun 2025 turun 2 persen dibandingkan 2024. Kuota yang disetujui pemerintah pusat sebesar 231.192 MT, sementara realisasi distribusi hingga 31 Juli 2025 sudah mencapai 138.842 MT atau sekitar 46,28 juta tabung, bahkan melampaui kuota sebesar 3 persen.
“Rata-rata penyaluran per bulan mencapai 19.835 MT atau 6,6 juta tabung. Secara harian sekitar 798 MT atau setara 266 ribu tabung,” jelas Endo Eko Satryo.
Meski data distribusi melebihi kuota, masyarakat tetap mengeluhkan kelangkaan. Pertamina mengakui adanya kendala di rantai distribusi, seperti praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pembelian tabung oleh pengecer di pangkalan.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) menemukan masih adanya penggunaan LPG subsidi oleh sektor non-subsidi, termasuk kafe, restoran, dan laundry. Di sisi lain ada juga yang telah menggunakan LPG non-subsidi (tabung pink).
“Sekitar 70 persen kafe sudah beralih ke LPG non-subsidi, namun masih ada restoran dan laundry yang menggunakan LPG 3 kg,” ungkap Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Dinas Perdagangan Bali, Ida Ayu Putriani.
Ketua HISWANA Migas DPC Bali, Dewa Ananta, menilai lemahnya partisipasi aktif pemerintah daerah, kepala desa, dan banjar dalam pengawasan juga turut memicu kelangkaan.
“Setiap desa seharusnya ikut mengawasi penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima,” tegasnya.
Alit Kelakan menekankan bahwa permasalahan LPG 3 kg bukan hanya soal kuota, melainkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia mendorong adanya sanksi tegas dan regulasi daerah (Perda) untuk memperkuat pengawasan distribusi dan mencegah praktik pengoplosan.
“Kalau hanya sidak sesaat, masalah akan kembali lagi. Perlu regulasi daerah untuk memastikan LPG 3 kg benar-benar dipakai oleh masyarakat miskin, UMKM mikro, petani, dan nelayan,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, ia mengusulkan agar setiap desa segera melaporkan kelangkaan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan Pertamina, kepala desa, serta dinas terkait.
“Dengan sistem informasi cepat, Pertamina bisa langsung turun ke lapangan mengatasi masalah,” tandasnya.
Rapat menyimpulkan bahwa kelangkaan LPG 3 kg di Bali lebih disebabkan oleh masalah pengawasan dan distribusi, bukan semata keterbatasan kuota. Untuk itu, pemerintah daerah bersama Pertamina diminta meningkatkan frekuensi pengawasan, tidak hanya dua kali dalam sebulan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Mudah-mudahan dengan metode baru ini, ke depan kelangkaan LPG 3 kg di Bali tidak lagi terjadi, bahkan bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” pungkas Alit Kelakan.(ads/bpn)












