PPID Bangli
Komisi Informasi Bali Lakukan Monev PPID Bangli, Dorong Transformasi Layanan Informasi Publik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat. Kali ini, Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap sejumlah badan publik di wilayah tersebut.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa proses penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai secara menyeluruh tingkat keterbukaan informasi yang diterapkan di tiap instansi.

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Transparan, Kominfosanti Buleleng Perkuat Sinergi PPID

“Hasil penilaian ini menjadi acuan bagi kami untuk memberikan rekomendasi perbaikan, sekaligus menjadi motivasi bagi PPID untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan Monev ini mencakup 15 badan publik, yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD) serta Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangli. Metode penilaian menggunakan Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kinerja dan kepatuhan PPID dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap melalui penilaian yang dilakukan secara berkala dan transparan, kualitas pelayanan informasi publik semakin membaik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya penilaian PPID yang berkala dan transparan ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi publik yang akurat dan relevan, sehingga partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan dapat terus meningkat,” ujarnya dalam sambutan di Ruang Rapat Krisna, Bangli, pada Selasa (29/7/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Transparan, Kominfosanti Buleleng Perkuat Sinergi PPID

Langkah evaluatif ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem layanan informasi publik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai demokrasi dengan memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijalankan dengan optimal.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News