warisan takbenda
Empat Karya Budaya Badung Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah terus berlanjut. Melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya, tahun 2025 ini Badung kembali mengusulkan empat karya budaya lokal untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI).

Keempat tradisi yang diajukan tersebut saat ini tengah memasuki proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTB Pusat. Adapun karya budaya yang diusulkan, yaitu:

  • Tradisi Nglampad di Pura Penataran Agung, Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang.
  • Tari Baris Klemat di Pura Segara, Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.
  • Tari Baris Kekuwung di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang.
  • Gambang Kwanji di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Setelah melalui tahap verifikasi, selanjutnya penetapan akan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari tim ahli nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pengusulan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi warisan budaya daerah dari klaim pihak lain.

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya, dan tradisi di Kabupaten Badung agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dengan mendaftarkan seni dan budaya Badung dalam portal inventaris nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penetapan WBTBI oleh Kabupaten Badung telah berlangsung sejak tahun 2017, diawali dengan kegiatan inventarisasi karya budaya, penyusunan kajian akademis, serta pembuatan video dokumenter.

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Badung dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” pungkasnya.

Pengusulan ini sekaligus menjadi angin segar dalam penguatan identitas budaya lokal, serta memastikan bahwa warisan seni dan tradisi di Badung tercatat dan diakui secara resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News