
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) siap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang bertempat di The Anvaya Resort, Kuta, Badung, Bali pada 25-27 Juli 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Munas, I Wayan Purwitha, S.H., M.H., pada acara jumpa pers di Be Sanur Renon, Denpasar pada Jumat (18/7/2025). Disebutkan juga Munas PERADI SAI 2025 mengangkat tema ‘PERADI SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat Indonesia’, hal ini merupakan momen penting menegaskan arah baru PERADI SAI sebagai pelopor transformasi digital yang ditandai dengan pemanfaatan maksimal teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung profesi Advokat.
Munas PERADI SAI 2025 kembali memanfaatkan teknologi e-Vote, terobosan ini telah diterapkan sejak berlangsungnya Munas PERADI SAI Tahun 2020. Selain terobosan tersebut, PERADI telah melakukan pengembangan database anggota yang terintegrasi secara daring, menggunakan Kartu Tanda Anggota berbasis barcode, serta implementasi sistem absensi elektronik dalam seluruh kegiatan organisasi.
“Hal ini membuktikan bahwa PERADI SAI telah menyatakan komitmennya terhadap tranformasi digital melalui berbagai terobosan yang signifikan. Inovasi-inovasi ini tidak hanya menunjukkan kemajuan internal organisasi, tetapi juga memberikan contoh nyata bagi institusi profesi lainnya dalam memanfaatkan teknologi secara efektif, akuntabel, dan inklusif,” ungkap Purwitha.
Lebih lanjut, selain sebagai forum strategis untuk penyempurnaan Anggaran Dasar dan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Nasional (DPN) atas kinerja selama periode 2020-2025, pelaksanaan Munas ini juga bertujuan untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum DPN PERADI SAI periode 2025-2030. Dengan harapan kepemimpinan yang akan terpilih nantinya mampu melanjutkan transformasi organisasi menuju tata kelola profesi yang lebih terbuka, inklusif, dan berbasis inovasi digital, sekaligus memperkuat peran Advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Munas PERADI SAI 2025 akan menjunjung prinsip demokratis, transparan, partisipatif, profesional, transformatif, dan taat hukum. Panitia berharap kegiatan ini tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga memberi kontribusi positif terhadap reformasi hukum nasional. Untuk mengawali acara besar tersebut akan dilaksanakan Seminar Nasional bertemakan ‘Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM’, sebagai wujud komitmen terhadap pembaruan hukum acara pidana yang lebih adil dan menjunjung tinggi HAM.
“Seminar nasional pada hari pertama Munas menjadi wadah penting bagi para advokat untuk menyampaikan pandangan terhadap pembahasan RUU KUHAP di DPR RI. Ini merupakan kontribusi nyata PERADI SAI dalam mendorong sistem peradilan pidana yang lebih berpihak pada perlindungan saksi dan terdakwa,” ungkap Ketua Koordinator Kesekretariatan dan Protokol, Drs. I Ketut Ngastawa, S.H., M.H.
Seminar nasional ini akan menghadirkan tokoh-tokoh nasional, antara lain Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.; Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.; Hakim Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.; serta Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. Diskusi akan fokus pada pentingnya pendampingan hukum sejak tahap awal klarifikasi, yang selama ini kurang diperhatikan.
Diperkirakan sekitar 600 peserta dari 48 DPC dan DPD PERADI SAI di seluruh Indonesia akan hadir dalam Munas ini. Selain itu, undangan juga telah disebar ke 15 fakultas hukum di Bali, termasuk organisasi mahasiswa hukum.(dnd/bpn)












