BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri di Kota Denpasar untuk tahun ajaran 2025/2026 telah resmi berakhir. Pengumuman hasil seleksi jalur domisili yang merupakan jalur terakhir telah dilakukan secara daring pada Kamis (17/7/2025) pukul 06.00 WITA melalui laman https://denpasar.spmb.id/.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan bahwa proses seleksi berjalan lancar, kondusif, dan transparan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dari total kuota jalur domisili sebanyak 4.143 murid, yang juga termasuk kuota dialihkan dari jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, telah terisi sebanyak 4.050 murid. Artinya, masih terdapat sisa kuota 93 kursi yang belum terisi.
Rincian sisa kuota tersebut adalah SMPN 12 Denpasar: 3 kursi tersisa; SMPN 15 Denpasar: 64 kursi tersisa; dan SMPN 17 Denpasar: 26 kursi tersisa.
Menurut Agung Wiratama, kekosongan ini disebabkan oleh minat pendaftar yang terkonsentrasi di sekolah-sekolah dengan kepadatan penduduk tinggi, sehingga beberapa sekolah tidak mencapai kuota maksimal.
“Proses perankingan dilakukan sesuai juknis, tanpa intervensi dan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Terkait 93 kuota kosong tersebut, Disdikpora Denpasar akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Jika pusat memberikan izin pengisian kuota tersebut, kami akan mengutamakan murid dari keluarga tidak mampu (KK miskin), anak yatim, dan disabilitas yang belum terakomodasi dalam jalur afirmasi,” ujar Agung.
Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online di laman https://denpasar.spmb.id/ pada 17–19 Juli 2025. Jika tidak melakukan daftar ulang dalam batas waktu tersebut, maka calon murid dianggap gugur.
Bagi calon murid yang belum berhasil masuk ke sekolah negeri, sekolah swasta menjadi pilihan yang tak kalah berkualitas. Agung Wiratama juga memastikan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta di Denpasar setara dengan sekolah negeri.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah swasta agar tidak menutup pendaftaran dan siap menampung murid baru,” tandasnya.
Dengan demikian, seluruh murid tetap memiliki akses pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta.(sa/bpn)













