
BALIPORTALNEWS.COM, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya dan spiritualitas umat Hindu dengan melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu (17/7/2025).
Rangkaian upacara yang dikenal sebagai Nganyarin ini merupakan bentuk sraddha bhakti Pemkab Bangli kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sembari memohon keselamatan dan kerahayuan alam beserta seluruh isinya.
Rombongan Pemkab Bangli dipimpin langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Ny. Sariasih Sedana Arta, turut didampingi oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar beserta Ny. Suciati Diar, Sekda Bangli, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Bupati Sedana Arta menyampaikan bahwa pelaksanaan Nganyarin ini adalah bentuk nyata pengabdian spiritual dan sosial dari pemerintah dan masyarakat Bangli.
“Ini merupakan wujud sraddha bhakti kami kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus bentuk pelestarian tradisi serta mempererat hubungan spiritual antara umat Hindu di Bali dan Jawa Timur, khususnya di wilayah Lumajang,” ujar Sedana Arta.
Upacara Nganyarin yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antarumat Hindu lintas daerah, serta menjaga keharmonisan sosial.
“Semoga kegiatan ini mampu melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun,” imbuh Bupati asal Sulahan tersebut.
Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan persembahyangan bersama di pelataran suci Pura Mandara Giri Semeru Agung. Selain itu, penyerahan punia (donasi) juga dilakukan sebagai bentuk partisipasi dan dukungan Pemkab Bangli terhadap kelancaran pelaksanaan piodalan di pura yang menjadi pusat spiritual umat Hindu Nusantara tersebut.
Pelaksanaan Bhakti Penganyar ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab Bangli untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai adat, agama, dan budaya Bali, baik di tingkat lokal maupun lintas provinsi.(an/bpn)












