
BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang meresahkan, jajaran Polres Badung menggelar operasi hunting system di kawasan Simpang LPD Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Minggu (13/7/2025) dini hari. Hasilnya, sebanyak 28 kendaraan bermotor diamankan polisi.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, mengatakan operasi ini digelar sebagai langkah responsif terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas, baik oleh warga lokal maupun wisatawan asing (WNA) di kawasan destinasi wisata seperti Canggu.
“Kami bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Operasi hunting ini menyasar pengendara yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong, hingga kendaraan tanpa TNKB,” terang AKBP Arif.
Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 hingga 02.00 WITA ini, polisi menindak 36 pelanggar, terdiri dari 12 WNA dan 24 WNI. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm (30 orang), diikuti pelanggaran tanpa TNKB (3 kendaraan) dan penggunaan knalpot brong (3 motor).
Tak hanya sepeda motor, satu unit mobil mewah jenis Porsche yang dikendarai WNA asal Turki juga diamankan karena tidak dilengkapi STNK.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti: 4 lembar STNK, 4 lembar SIM C, dan 28 unit kendaraan bermotor (27 sepeda motor dan 1 mobil sport Porsche).
“Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi dan penegakan hukum sekaligus. Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat dan para wisatawan untuk taat aturan lalu lintas, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas AKBP Arif.
Polres Badung menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala dengan waktu acak, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di kawasan pariwisata yang kerap menjadi pusat aktivitas turis.
“Kami mengajak masyarakat dan WNA yang tinggal atau berkunjung ke Bali untuk patuh berlalu lintas. Karena keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain di jalan raya,” pungkas Kapolres.(r/bpn)












