BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi nekat dua pengendara motor yang terlibat balapan liar di Jalur 11 (Jalan Veteran), Amlapura, terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi pendek itu, tampak kedua motor adu kecepatan di tengah kerumunan penonton yang bersorak, diduga dilakukan saat malam hari ketika lalu lintas sepi.
Terdengar pula suara bising dari knalpot brong yang makin mempertegas kesan ugal-ugalan. Aksi berbahaya ini langsung memicu kecaman warganet dan masyarakat karena dianggap membahayakan nyawa pelaku, pengguna jalan lain, hingga meresahkan warga sekitar.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, menegaskan bahwa balapan liar merupakan pelanggaran serius yang berpotensi diproses secara pidana, terlebih jika mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kecelakaan, atau diduga melibatkan taruhan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Balapan liar jelas melanggar hukum. Kami akan intensifkan patroli malam, dan jika pelaku tertangkap, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari tilang hingga penyitaan kendaraan. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses,” ujar AKP Iwan, Rabu (2/7/2025).
Pihaknya saat ini tengah menyelidiki waktu kejadian dan identitas pelaku berdasarkan video yang beredar. Selain itu, upaya penertiban balap liar terus dilakukan melalui patroli rutin, razia kendaraan, serta edukasi langsung kepada masyarakat dan komunitas motor.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar dengan melapor ke call center 110, kantor polisi terdekat, atau akun resmi media sosial Polres Karangasem jika melihat kejadian serupa.
“Silakan dokumentasikan jika memungkinkan, tapi utamakan keselamatan diri. Bukti video bisa sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.
AKP Iwan juga mengimbau generasi muda untuk menyalurkan hobi otomotif mereka melalui jalur yang legal, seperti arena balap resmi atau kejuaraan yang difasilitasi oleh instansi terkait.
“Jangan sampai aksi iseng justru merenggut nyawa. Jalan umum bukan arena balapan,” tegasnya.(st/bpn)













