
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan layanan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar menggelar Coaching Clinic untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (4/6/2025), bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha Kota Denpasar. Kegiatan ini mengangkat tema “PPID Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik” dan dihadiri oleh puluhan peserta dari Perangkat Daerah, Perumda, Desa dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar yang sekaligus sebagai Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar, Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta, SSTP., M.Si. Dalam sambutannya, Gus Alit menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik sebagai salah satu bentuk nyata dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Upaya peningkatan kapasitas, pendampingan teknis, serta penguatan koordinasi antar-PPID akan terus kami dorong agar seluruh badan publik dapat memberikan pelayanan informasi yang berkualitas dan merata. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Turut memberikan sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom. Dalam sambutannya, Dewa Suardana menyampaikan, bahwa peran strategis PPID di era digital saat ini semakin krusial, mengingat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan kemudahan akses informasi semakin tinggi.
“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi di badan publik. Oleh karena itu, kualitas pelayanan informasi harus terus ditingkatkan. Pelatihan seperti ini menjadi langkah konkret dalam menjaga hak publik untuk tahu dan meningkatkan akuntabilitas institusi pemerintah,” ujar Dewa Suardana.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfos Kota Denpasar. Dalam laporannya, ia menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi (PERKI) sebagai landasan teknis.
Dalam sesi inti, dua narasumber kompeten hadir memberikan materi yang sangat relevan bagi penguatan fungsi dan kinerja PPID. Narasumber pertama, Ni Ketut Darmayanti Laksmi, S.E, membawakan materi tentang Standar Layanan Informasi Publik berdasarkan PERKI Nomor 1 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap standar ini sangat penting agar PPID mampu menyusun SOP layanan yang terstruktur dan responsif terhadap permintaan informasi publik.
Selanjutnya, I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Cara Efektif Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)”. Dalam sesinya, ia menekankan pentingnya klasifikasi informasi yang akurat dan pembaruan berkala terhadap DIP dan DIK, agar badan publik dapat memenuhi kewajiban keterbukaan tanpa melanggar aturan perlindungan data dan informasi rahasia.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara Coaching Clinic juga dirangkaikan dengan seremoni pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-13 Komisi Informasi Provinsi Bali. Momen ini dimaknai sebagai wujud syukur atas perjalanan Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan publik di Provinsi Bali.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat meningkatkan kapasitasnya, memperkuat koordinasi, dan terus mendorong pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(adv/bpn)












