Ni Made Ary Lisnawati
Ni Made Ary Lisnawati, SKM, M.Kes, Mahasiswa Program Doktor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Konflik di lingkungan kerja pemerintahan adalah realitas yang tidak bisa dihindari, termasuk di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dalam sebuah institusi yang sarat tekanan program nasional, dinamika vertikal dengan pusat, serta kolaborasi horizontal lintas bidang dan kabupaten/kota, potensi gesekan sangat besar. Di tengah kompleksitas itu, bagaimana konflik dikelola akan sangat menentukan kualitas tata kelola dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bali.

Bali memiliki nilai-nilai sosial yang luhur, seperti menyama braya dan gotong royong. Nilai ini menjadi kekuatan dalam membangun relasi sosial yang harmonis. Namun, dalam praktik birokrasi modern, nilai-nilai ini terkadang bertabrakan dengan sistem profesional yang menuntut objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja. Ketika hubungan personal terlalu dominan, keputusan birokratis bisa kehilangan arah dan potensi konflik muncul akibat ketimpangan peran dan ekspektasi. Sering kali konflik bukan karena substansi pekerjaan, tetapi karena komunikasi yang tersumbat dan budaya ‘ewuh pakewuh’ yang membuat masalah dibiarkan membesar.

Berdasarkan temuan lapangan dari hasil evaluasi program kesehatan tingkat provinsi tahun 2023, beberapa faktor penyebab utama konflik di wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Bali antara lain:

  • Ketidaksesuaian penugasan dan beban kerja antar bidang.
  • Koordinasi yang lemah antara provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam pelaksanaan program yang bersumber dari dana DAK non-fisik.
  • Kurangnya kejelasan tupoksi lintas jabatan fungsional dan struktural.
  • Perbedaan persepsi dalam pelaksanaan program promotif-preventif, terutama dalam integrasi digitalisasi layanan.

Konflik bukan sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya, tetapi perlu ditangani secara sistematis. Dinas Kesehatan Provinsi Bali dapat mengembangkan sistem resolusi konflik yang meliputi:

  • Pembentukan unit mediasi internalyang beranggotakan ASN senior, perwakilan bidang, dan pejabat fungsional.
  • Penyelenggaraan pelatihan manajemen konflik dan komunikasi efektifsecara berkala.
  • Penerapan sistem pelaporan konflik berbasis digital, dengan jaminan kerahasiaan dan non-diskriminasi terhadap pelapor.
  • Peningkatan forum koordinasi lintas bidang dan kabupaten/kota, seperti melalui pertemuan rutin bulanan dengan agenda evaluasi dan penyamaan persepsi.

Resolusi konflik bukan hanya tentang menyelesaikan masalah, tetapi juga membuka ruang untuk pertumbuhan kelembagaan. Dalam konteks Dinas Kesehatan Provinsi Bali, penyelesaian konflik yang sehat akan mendorong terciptanya sistem kerja yang transparan, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih di era reformasi birokrasi dan transformasi digital, keterbukaan dan kemampuan menyikapi perbedaan adalah kompetensi wajib bagi setiap pemangku kepentingan.

Tugas kita bukan menghindari konflik, tetapi memastikan konflik tidak menjatuhkan kita, melainkan mendorong kita menjadi lebih matang dan kuat dalam melayani masyarakat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News