Sosialisasi SPMB
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan (kiri). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mengalami penyesuaian penting. Anak-anak yang berusia kurang dari tujuh tahun kini bisa mendaftar ke Sekolah Dasar (SD) negeri, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menyampaikan bahwa usia minimum pendaftaran adalah enam tahun per 1 Juli 2025. Namun, anak dengan usia lebih muda pun masih dapat diterima jika terbukti memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

“Poinnya, anak usia kurang dari tujuh tahun bisa mendaftar SD jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Tapi tetap, prioritas utama diberikan kepada calon murid berusia tujuh tahun ke atas,” jelasnya pada Selasa (29/4/2025).

Untuk calon murid berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025, diperbolehkan mendaftar selama memiliki surat rekomendasi dari psikolog profesional. Jika tidak ada, rekomendasi tertulis dari dewan guru satuan pendidikan yang bersangkutan juga dapat menjadi syarat alternatif.

Sementara itu, bagi anak penyandang disabilitas, pendaftaran harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

Suriawan juga menekankan bahwa penerimaan murid baru SD tidak boleh melibatkan tes kemampuan membaca, menulis, berhitung (calistung), ataupun tes sejenis lainnya.

Baca Juga :  Sekretaris TP PKK Buleleng Ajak Guru dan Peserta Didik Jaga Kebersihan dan Kesehatan di Lingkungan Sekolah

“Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada lagi tes calistung untuk calon murid kelas 1 SD. Ini sudah tidak dibenarkan,” tegasnya.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penerimaan murid baru menjadi lebih inklusif dan berpihak pada perkembangan anak, tanpa mengabaikan kesiapan psikologis dan potensi kecerdasan mereka.(sa/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News