BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan ruas Jalan Pengubengan Kangin hingga ke perbatasan Kota Denpasar. Proyek ini melibatkan pelebaran jalan hingga mencapai 24 meter, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara langsung meninjau lokasi pengerjaan pada Selasa (29/4/2025) untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Lebar jalan yang ditingkatkan terbagi atas perkerasan jalan selebar 14,5–15 meter, taman selebar 1,5 meter, dan trotoar selebar 2–2,5 meter. Proyek ini didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 23,98 miliar.
Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT., menjelaskan bahwa proyek ini memiliki target penyelesaian dalam waktu 210 hari kerja dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025, dengan masa pemeliharaan selama dua tahun (730 hari) sesuai kontrak.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Desain ulang ini meliputi pengerasan jalan, penataan trotoar, pembangunan taman, dan penanaman pohon perindang,” terang Karyasa.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Pramana Artha Raharja sebagai kontraktor pelaksana, serta CV. Dwireka Cipta Engineering sebagai konsultan pengawas.
Ia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya soal pelebaran jalan, tetapi juga menyangkut beautifikasi kawasan, menciptakan jalur pedestrian yang rapi, hijau, dan ramah lingkungan.
Dengan peningkatan ruas jalan ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Pengubengan Kangin menjadi lebih lancar, sekaligus mendukung pengembangan kawasan perbatasan Badung-Denpasar sebagai wilayah strategis untuk pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.(adv/bpn)













