Lapas
Petugas Temukan Sajam hingga Power Bank Saat Geledah Lapas Kelas IIB Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tim gabungan menemukan sejumlah barang mencurigakan saat melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem pada Kamis (20/3/2025). Beberapa barang yang diamankan meliputi senjata tajam (sajam), peralatan elektronik, dan benda berpotensi berbahaya yang diduga dapat mengancam keamanan dalam lapas.

Barang-barang yang ditemukan antara lain pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, dan gelas, serta sejumlah peralatan elektronik seperti kipas angin, charger, dan power bank. Meskipun penggeledahan ini awalnya ditujukan untuk mencari narkotika dan alat komunikasi ilegal, temuan charger dan power bank turut menjadi perhatian petugas.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

“Penggeledahan kali ini sebenarnya kami fokus terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi. Terkait penemuan charger dan power bank, kami masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut apakah digunakan untuk mengecas kipas angin atau yang lainnya,” ujar Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak kepada wartawan.

Bondan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pihaknya berkomitmen untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan penghuni lapas dan petugas.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Sebagai langkah antisipasi, penggeledahan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Jika ditemukan barang-barang terlarang, petugas akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan prosedur yang berlaku.

“Barang-barang yang kami amankan dalam penggeledahan ini, baik senjata tajam maupun peralatan elektronik lainnya, akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Bondan.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Lapas Kelas IIB Karangasem, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem. Pihak berwenang juga terus berupaya memperketat pengawasan guna mencegah adanya pelanggaran keamanan di lingkungan lapas.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News