
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam mendorong sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan pentingnya peran Tim Penilai dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di industri ini.
Hal tersebut disampaikan dalam acara PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML yang berasal dari internal maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita sebagai penguji adalah sebagai penyaring untuk entry di industri. Masalah terbesar dalam industri ini adalah kualitas sumber daya manusia. Kuantitas bisa dicapai, tetapi kualitas yang menentukan adalah Bapak/Ibu sekalian,” ujar Agusman.
Dalam acara ini, Tim Penilai diberikan pemahaman mendalam terkait substansi 12 Peraturan OJK yang telah diterbitkan di bidang PVML. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon Pihak Utama industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, Tim Penilai juga dibekali dengan wawasan mengenai regulasi di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Secara keseluruhan, sektor PVML menunjukkan pertumbuhan positif. Per Desember 2024, total aset industri ini mencapai Rp1.032,69 triliun atau tumbuh sebesar 7,01 persen secara tahunan (yoy). Jumlah pelaku industri tercatat sebanyak 741 entitas, dengan penyaluran pembiayaan yang meningkat 6,79 persen (yoy) menjadi Rp928,98 triliun.
Dalam upaya meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi
- Melakukan review terhadap proses bisnis yang saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien
- Menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat diselesaikan dalam waktu 11 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap pada akhir tahun 2025.
Melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, diharapkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai semakin meningkat. Tim Penilai memiliki peran penting dalam menilai aspek integritas, reputasi, kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML, sehingga dapat mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang lebih berkualitas dan terpercaya.(ads/bpn)












