Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tersangka pencurian dengan modus congkel sadel, Riki Putra (31), kepergok saat beraksi di Parkiran Hotel Legong Keraton, Jl. Pantai Brawa, Selasa (14/11) pagi lalu.

Pria kelahiran Jawa Barat ini, menyatroni belasan motor wisatawan yang ditinggal surfing di Pantai Brawa, Tibu Beneng, Kuta Utara. Uang hasil kejahatan tersebut dipakai tersangka membeli narkoba.

Informasi dihimpun, Rabu (15/11/2017) kemarin, modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan menggunakan besi pipih untuk membuka sadel. Dia mendatangi TKP sekitar pukul 06.50 dan melihat motor jenis matic milik wisatawan asing yang main surfing.

Baca Juga :  24 Atlet Red Bull Cliff Diving Siap Tampil di Nusa Penida

Tersangka mencongel sadel motor itu dan mengambil barang berharga di dalamnya. Namun aksi tersangka dipergoki unit Patroli Polsek Kuta Utara dan satpam hotel kemudian menangkapnya dan menggelandang tersangka ke Polsek Kuta Utara

Saat diintrogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya sebanyak 7 kali di sekitaran Jl. Pantai Brawa. Yakni sejak Agustus hingga September 2017. Hasil kejahatan tersangka cukup besar, 7 iPhone dan uang belasan juta rupiah. iPhone itu dikirim ke Bandung. Sedangkan uangnya dibelikan narkoba.

Diduga tersangka yang kos di seputaran Jl. Gatot Subroto Barat, Denpasar ini telah malakukan aksi serupa lebih dari yang diakuinya. Sebab saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lainnya hasil kejahatan.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tegaskan Pelaku Usaha Horeka Wajib Kelola Sampah Mandiri

 Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa saat di konfirmasi mengatakan “kasus tersebut masih ditangani untuk di kembangkan,” tegasnya. (guz/humas-polres.badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News