Hukum
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat melakukan penyuluhan hukum, bahaya narkoba, dan Lalulintas di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa 

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, lalu lintas, dan bahaya Narkoba di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng pada Minggu (23/2/2025). Dihadapan warga yang didominasi oleh generasi muda Kapolres menegaskan saat ini Kabupaten Buleleng sudah zona merah narkoba.

AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan jika sampai detik ini pihaknya masih tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebab diakuinya jika Kabupaten Buleleng saat ini telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Untuk itu generasi muda harus benar-benar dijaga sebagai penerus bangsa.

Baca Juga :  Maling di Buleleng Tinggalkan Motor Curian Pertama Demi Gasak Honda Beat Warga

“Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegas dia.

Menurutnya, narkoba sangat berdampak negatif baik ke diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat. Namun sebagai langkah atau upaya pencegahan pihaknya berusaha untuk meningkatkan peran masyarakat melalui pemberdayaan di lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.

“Sosialisasi dan penyuluhan terus kami digalakkan, kami juga lakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan bagi pelaku tindak pidana narkoba kami koordinasi dengan Kejaksaan agar dituntut hukuman maksimal,” jelas dia.

Selain penyuluhan Narkoba, Polres Buleleng juga memberi pemahaman terkait dengan Lalulintas. Generasi muda diajak berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi, menjadi teladan di jalan, berpartisipasi dalam komunitas keselamatan berkendara, mendorong kebijakan keselamatan, dan menyebarkan informasi mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News