Pemuda
Pemuda di Karangasem Dibekuk Polisi usai Curi Emas dan Uang Tunai. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi pencurian perhiasan emas dan uang tunai yang menimpa I Nengah Yatna, warga Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, akhirnya terungkap. Insiden yang terjadi pada Jumat (7/2/2025) ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Abang yang dipimpin IPDA I Gede Eka Sumardiana bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial Komang AD (18) yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

“Kami mengumpulkan informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya penyelidikan mengarah pada terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa cincin dan kalung emas di tangannya,” ungkap Sumardiana atas seizin Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Komang AD, yang merupakan tetangga korban, melancarkan aksinya pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, serta kalung emas yang belum sempat dijual. Sementara itu, uang tunai sebesar Rp3 juta yang juga dicuri telah dihabiskan untuk bersenang-senang, menyisakan hanya Rp150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Abang,” pungkas Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News