
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perlindungan terhadap tenaga pendidik menjadi faktor krusial dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Upaya ini tidak hanya berfokus pada peserta didik, tetapi juga mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bali, IGN Eddy Mulya, menekankan pentingnya perlindungan bagi guru demi menciptakan rasa aman dan mendukung fokus dalam proses mengajar.
“Perlindungan terhadap guru bertujuan memberikan rasa aman, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Dengan lingkungan yang aman, kualitas pendidikan pun akan meningkat,” ujar Eddy Mulya dalam acara pelantikan pengurus PGRI Provinsi Bali Masa Bakti XXIII Tahun 2024-2029 di Aula Universitas Terbuka Denpasar, Rabu (5/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya juga menyoroti upaya PGRI dalam mendorong perlindungan tenaga pendidik melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru. Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, secara langsung telah menyerahkan naskah akademik RUU tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (14/12/2024).
RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan profesinya, mencegah kriminalisasi terhadap tenaga pendidik, serta memastikan sekolah dan lembaga pendidikan bebas dari kekerasan.
“Jika RUU ini disahkan, maka guru akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat,” jelasnya.
Selain aspek perlindungan hukum, RUU ini juga menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi yang selama ini dianggap terlalu rumit. Dengan regulasi yang lebih jelas dan efisien, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani oleh masalah administratif yang berlarut-larut.
“Guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga agen perubahan dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan kompetitif di tingkat global. Oleh karena itu, kesejahteraan dan keamanan mereka harus menjadi prioritas,” tegas Eddy Mulya.
Acara pelantikan pengurus PGRI Bali ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PGRI Provinsi Bali dengan Universitas Terbuka Denpasar dan BAN-PDM Provinsi Bali. Beberapa pejabat turut hadir dalam acara ini, di antaranya Kabid Pembinaan GTK Disdikpora Bali, I Gede Ketut Seputra Aryadi, yang mewakili Kadisdikpora Bali; Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bali, Dr. I Wayan Surata; Ketua BAN-PDM Provinsi Bali, Ni Wayan Murdiani; Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama; Direktur UT Denpasar, Agus Tatang Sopandi, serta tamu undangan lainnya.(sa/bpn)












