
BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung meluncurkan layanan mobil uji berkala keliling yang beroperasi di Parkir Timur Terminal Mengwi pada Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam layanan ini, tim teknisi Dishub Badung melakukan berbagai pemeriksaan kendaraan, termasuk uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, serta sistem pengereman utama dan rem parkir. Selain itu, dilakukan juga uji emisi gas buang untuk menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau di Badung.
Jika kendaraan dinyatakan lulus uji, pemilik akan menerima sertifikat kelayakan yang berlaku selama enam bulan. Sebaliknya, jika kendaraan tidak lolos, pemilik akan diberikan rekomendasi perbaikan agar memenuhi standar keselamatan.
Kepala Dishub Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pemilik kendaraan wajib uji. Namun, ia menekankan bahwa layanan uji berkala ini bukan pengganti uji statis.
“Uji KIR berkala ini bukan pengganti uji statis, melainkan pelengkap. Pemilik kendaraan yang baru pertama kali melakukan uji kendaraan tetap harus menjalani uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah enam bulan, barulah mereka bisa menggunakan layanan mobil uji berkala keliling di Terminal Mengwi,” jelasnya.
Dishub Badung mengusung inovasi ‘Si Cemot’ (Singkat, Cepat, Modern, dan Terintegrasi) untuk memastikan layanan ini lebih efisien. Proses uji berkala hanya memakan waktu sekitar 10 menit untuk kendaraan dengan JBB maksimal 5,5 ton, jauh lebih cepat dibandingkan uji statis yang memerlukan sekitar 30 menit.
Kepala Seksi Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, A.A Gede Oka Nirjaya, menyambut baik kehadiran layanan ini. Ia menilai program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengujian berkala guna menjaga kendaraan tetap layak jalan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Layanan ini juga mengoptimalkan pemanfaatan lahan di Terminal Mengwi. Kami berharap uji berkala ini dapat mempermudah pemilik kendaraan dan mendorong kesadaran mereka untuk rutin melakukan pengecekan, sehingga kendaraan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk berkendara,” ujarnya.
Sejumlah pemilik kendaraan menyambut baik inovasi ini, termasuk I Nengah Agus Sugiartha yang mengapresiasi kemudahan layanan yang diberikan oleh Dishub Badung.
“Terima kasih kepada Dishub Badung atas layanan yang sangat bermanfaat ini. Layanan uji berkala keliling sangat membantu kami, terutama karena lokasinya lebih mudah dijangkau,” ungkapnya.
Layanan mobil uji berkala keliling ini tersedia bagi masyarakat yang ingin melakukan uji kendaraan di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Jam operasionalnya berlangsung dari Senin hingga Kamis, pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.(adv/bpn)












