Kejati
Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meresmikan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada Rabu (5/2/2025).

peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejati Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa posko ini akan menjadi model penguatan hukum di wilayah strategis seperti pelabuhan.

Posko ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya sebagai pusat penegakan hukum, pengawasan orang asing, pendampingan hukum, pengawasan barang dan dokumen, serta pelayanan hukum dan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

“Dengan adanya posko ini, kami berharap penegakan hukum di kawasan pelabuhan semakin optimal. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan,” ujar Ketut Sumedana.

Dalam peresmian tersebut hadir Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem, Ketut Sedana Merta, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali atau perwakilannya.

Hadir juga Kapolres Karangasem beserta jajaran, Dandim 1623/Karangasem dan Danramil Manggis, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, para kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Karangasem serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Manager ASDP Padangbai, Kepala Pos Imigrasi Padangbai, Perbekel Padangbai dan Bendesa Padangbai.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem, I Gede Dana, menegaskan bahwa Pelabuhan Padangbai memiliki peran strategis sebagai pintu masuk utama Bali sekaligus kawasan wisata dan wilayah suci bagi umat Hindu. Oleh karena itu, pengawasan hukum yang ketat sangat diperlukan.

“Pembangunan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan hukum, memastikan keamanan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Bupati Gede Dana.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News