Jalan
DPRD Karangasem Dorong Rekonstruksi Ruas Jalan Kastala. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kondisi ruas jalan di Banjar Dinas Kastala, Desa Bebandem, Karangasem, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem setelah melakukan monitoring lapangan pada Selasa (4/2/2025).

Ruas jalan sepanjang 1 kilometer ke selatan dari Pasar Bebandem ini sering dikeluhkan warga karena bergelombang dan berlubang di beberapa titik, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Setelah melakukan pengecekan, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Komisi II DPRD Karangasem, menilai bahwa perbaikan sementara yang dilakukan tidak akan bertahan lama. Faktor aliran air di jalur tersebut menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Baca Juga :  SPMB Online 2026 Dinilai Masih Membingungkan, DPRD Karangasem Soroti Minimnya Sosialisasi

“Jalan berlubang memang sudah ditambal, tetapi kondisinya memerlukan rekonstruksi ulang. Ada jalur air yang mengalir, seperti di depan Kantor Camat Selat, yang berisiko merusak jalan kembali,” ujar Suastika, didampingi Ketua Komisi II, Made Tarsi Ardipa, serta anggota lainnya.

Dewan pun mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem untuk segera melakukan kajian lebih lanjut dan mengalokasikan anggaran untuk rekonstruksi jalan. Terlebih, ruas jalan Kastala – Timbrah menjadi jalur alternatif ketika terjadi kemacetan di Bugbug, terutama saat ada upacara besar.

Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Karangasem, I Wayan Suraya Jaya, mengungkapkan bahwa kajian perbaikan jalan sudah dilakukan.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Rencana perbaikan akan menaikkan permukaan jalan agar lebih tahan terhadap aliran air, serta meninggikan tanggul penahan tanah untuk mencegah luapan air dari Pasar Bebandem

“Kami sudah melakukan kajian. Jalan akan dinaikkan dan tanggul akan ditinggikan karena sering terjadi penyumbatan sampah yang menyebabkan air meluap ke badan jalan,” jelas Suraya Jaya.

Namun, karena keterbatasan anggaran, pada 2025 perbaikan hanya bisa dilakukan dalam bentuk pemeliharaan sementara. Rekonstruksi total baru diharapkan dapat dianggarkan pada tahun 2026, tergantung skala prioritas kebijakan pemerintah daerah.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News