BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Setelah serangkaian uji coba, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem resmi mengoperasikan teknologi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem, pada Jumat (10/1/2025).
Pengoperasian ini meliputi dua komponen utama: mesin pemilah sampah (GIBRIG) dan mesin pembakaran sampah tanpa asap (Incinerator) senilai Rp4 miliar.
Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, didampingi Kepala DLH, I Nyoman Tari, pencipta teknologi incinerator, Prabowo Suprapto, dan Komisaris PT Dodika Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger, sebagai rekanan pengadaan alat. Prosesi ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Gede Dana dan uji coba langsung kedua mesin tersebut di depan para tamu undangan.
Bupati Gede Dana menyatakan bahwa teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengolahan sampah, mengurangi volume limbah, serta memperpanjang usia pakai TPA Linggasana.
“Sampah adalah tanggung jawab kita masing-masing. Mari mulai memilah sampah sejak dari rumah. Kebiasaan ini akan membantu mengurangi beban pengolahan di TPA dan mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, menjelaskan bahwa mesin incinerator merupakan solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di Karangasem.
“Incinerator ini mampu membakar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Teknologi ini sebelumnya juga sudah diterapkan di Kabupaten Badung, dan kami telah melakukan studi banding ke sana,” ujar Nyoman Tari.
Teknologi ini bekerja dengan cara membakar sampah dalam tabung pembakaran yang mencapai suhu hingga 1.200 derajat Celsius. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, sampah dapat diubah menjadi abu. Menariknya, abu hasil pembakaran ini dapat dimanfaatkan kembali untuk bahan pembuatan paving block atau batako.
Selama proses pembakaran, incinerator dilengkapi sistem penyaringan air yang mampu mengurangi emisi asap dan debu, sehingga tidak menghasilkan polusi udara.
“Kami juga melakukan uji emisi dan memberikan pelatihan selama tiga bulan kepada para pekerja agar memahami cara kerja mesin ini, termasuk penanganan masalah teknis ringan,” jelas Karina Prabowo Sanger.
Dengan adanya incinerator, DLH Karangasem berharap dapat menangani persoalan sampah yang terus meningkat. Saat ini, TPA Butus hampir mencapai kapasitas maksimal dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama kurang dari satu tahun.
“Ke depannya, kami berharap bisa mengadakan lebih banyak incinerator, bahkan idealnya satu di setiap kecamatan, untuk mengatasi masalah sampah yang ada di Karangasem,” tutup Nyoman Tari.(st/bpn)













