
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka mendukung Strategi Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar Capacity Building bagi penyelenggara KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) dan PJP LR (Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi). Acara ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di The Stones Hotel Legian, Badung, dengan tema ‘Sinergi Membangun Industri KUPVA BB & PJP LR yang Aman dan Berkualitas di Provinsi Bali’.
Kegiatan ini diikuti oleh 422 peserta dari perwakilan direksi dan pelaksana KUPVA BB serta PJP LR di Provinsi Bali. Capacity Building diselenggarakan secara hybrid dengan menghadirkan pembicara dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kantor Akuntan Publik.
Acara dibuka oleh Advisor BI Bali, Butet Linda H. Panjaitan, yang menegaskan pentingnya KUPVA BB dan PJP LR sebagai pendukung utama sektor pariwisata Bali. Dalam menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal, standar kompetensi SDM melalui sertifikasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan layanan yang aman dan berkualitas.
“Peningkatan kompetensi SDM diharapkan dapat mendorong layanan KUPVA BB dan PJP LR menghadapi persaingan industri ke depan,” ujar Butet Linda.
Pada sesi pertama, Direktur Pelaporan PPATK, Patrick Irawan, membahas pentingnya kesiapan KUPVA BB dan PJP LR dalam mengelola potensi risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), dan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Ia memaparkan tren dan modus yang sering ditemui di industri ini.
“Pelaporan transaksi mencurigakan melalui GoAML harus dilakukan dengan analisis mendalam, bukan hanya formalitas untuk memenuhi kewajiban APU PPT,” jelas Patrick.
Sesi ini juga menyoroti pentingnya pelaporan berkualitas yang tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi tetapi juga memperkuat sistem perlindungan keuangan.
Pada sesi kedua, Auditor Kantor Akuntan Publik, I Putu Budi Anggiriawan, memberikan pelatihan praktis tentang penyusunan laporan keuangan sederhana sesuai standar akuntansi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola penyelenggara KUPVA BB serta PJP LR di Bali.
Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia Provinsi Bali berharap penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR di Bali dapat:
- Meningkatkan pemahaman mengenai identifikasi dan mitigasi risiko TPPU, TPPT, serta PPSPM.
- Memperkuat kualitas pelaporan berkala ke Bank Indonesia.
- Mengedepankan perlindungan konsumen demi terciptanya industri yang aman, berkualitas, dan kompetitif.
Kepala Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun sinergi antara pelaku industri dan regulator demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bali.(bpn)












