BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar telah mencairkan subsidi pendidikan sebesar Rp1,5 juta per siswa untuk mendukung mereka yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. Subsidi ini disalurkan kepada 1.340 siswa yang tersebar di 36 SMP swasta di Kota Denpasar, dengan total anggaran mencapai Rp2,01 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, besaran subsidi mengalami peningkatan signifikan.
“Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa yang bersekolah di SMP swasta,” ujar Agung Wiratama pada Senin (18/11/2024).
Subsidi pendidikan ini diajukan oleh sekolah swasta tempat siswa melanjutkan pendidikan. Persyaratan untuk mendapatkan subsidi meliputi: melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan menyertakan print out bukti pendaftaran PPDB yang telah diverifikasi tetapi tidak lolos seleksi SMP negeri.
Agung Wiratama menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang mengikuti proses pendaftaran SMP negeri namun tidak diterima. Siswa yang langsung mendaftar ke sekolah swasta atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK) tidak berhak menerima subsidi.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembayaran uang pangkal atau uang gedung di sekolah swasta.
“Semoga program ini dapat mendorong pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu pembangunan SMP negeri baru yang akan dilaksanakan secara bertahap,” tutup Agung Wiratama.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan keseriusannya dalam memberikan solusi bagi siswa yang tidak dapat bersekolah di SMP negeri. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Denpasar secara merata.(bpn)













