BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Ramainya pemberitaan mengenai proyek pembangunan Pura di Bualu, yang menggunakan dana hibah dari Kabupaten Badung, kini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal ini dinilai melemahkan fungsi pengawasan mereka sebagai wakil rakyat. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Kamis (14/11/2024).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Disel menyoroti lemahnya pengawasan dewan terhadap indikasi pemanfaatan dana hibah Badung yang diduga tidak sesuai pelaksanaannya. Menurutnya, pengawasan dan kontrol terhadap anggaran daerah, termasuk dana hibah, merupakan kewajiban yang seharusnya dijalankan DPRD selama lima tahun.
“Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan dana hibah ini,” ujar Disel.
Disel menambahkan bahwa pemberitaan di media terkait penyimpangan dalam pemanfaatan dana hibah ini sudah cukup jelas. Karena itu, ia mendesak aparat untuk segera bertindak, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat sejak kabar temuan di Bualu mencuat beberapa hari yang lalu.
Selain itu, Disel mengingatkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum. Apalagi, terdapat kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Perbekel Bongkasa, yang menjadi penanda kuat bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan dana hibah di Badung. (bpn)













