OJK dan OECD
OJK dan OECD Bahas Tantangan Literasi Keuangan di Era Digital Internasional. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan seminar bertajuk “OECD/INFE – OJK Conference Empowering Consumers Through Financial Education” pada Jumat (8/11/2024). Acara yang berlangsung di Westin Resort Nusa Dua, Badung, ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan internasional untuk mendiskusikan pentingnya literasi keuangan bagi konsumen, khususnya di era digital yang semakin berkembang.

Seminar ini dihadiri oleh Mr. Miles Larbey, Head of Financial Consumer Protection, Education, and Inclusion Unit OECD; Ms. Magda Bianco, Head of Consumer Protection and Financial Education Department, Bank of Italy; Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK; serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Baca Juga :  OJK Bali: Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Kredit Tumbuh dan Risiko Terjaga

Mirza Adityaswara dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK bekerja sama dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta Jaringan Internasional Edukasi Keuangan (INFE) untuk mengadakan diskusi terkait pentingnya literasi keuangan.

“Dengan pemasaran yang melalui internet, produk keuangan kini dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk yang tidak berpengalaman dan kurang paham terhadap sektor keuangan,” ujar Mirza.

Sebagai regulator, OJK telah merilis sejumlah regulasi untuk memastikan bahwa pelaku usaha jasa keuangan memberikan informasi produk secara transparan, termasuk terkait risiko, bunga, dan konsekuensi dari pinjaman yang tidak terbayar. Friderica Widyasari Dewi juga menyoroti pentingnya edukasi keuangan bagi konsumen agar lebih bertanggung jawab dalam memahami produk keuangan yang akan mereka gunakan.

“Kami menerima banyak keluhan terkait metode penagihan yang tidak sesuai, khususnya dari layanan pinjaman berbasis peer-to-peer lending,” jelas Friderica.

Baca Juga :  OJK Bali Ingatkan Warga Waspadai Modus Pelunasan Kredit Palsu Berkedok SBKKN

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara regulator internasional dan penegak hukum, khususnya dalam menangani layanan pinjaman ilegal yang server-nya berbasis di luar negeri. Kerja sama ini dinilai penting untuk menutup akses terhadap layanan-layanan yang sulit dikendalikan secara hukum di Indonesia.

Seminar ini diharapkan dapat mendorong konsumen untuk lebih bijak dalam memilih produk keuangan, serta memperkuat sinergi antarnegara dalam melindungi konsumen di era digital yang semakin pesat.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News