
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Amlapura, yang memanfaatkan anggaran miliaran rupiah, terancam mandek kembali akibat keterbatasan dana.
Pada tahun 2024, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek ini hanya cukup untuk menyelesaikan proses finishing di lantai 1, sementara pembangunan lantai 2 masih membutuhkan tambahan anggaran yang diharapkan bisa dialokasikan pada tahun 2025.
“Saat ini, lantai 1 bisa diselesaikan, namun lantai 2 masih menunggu penganggaran. Berdasarkan informasi, usulan dari Bappeda Provinsi Bali sudah keluar, tetapi keputusan apakah akan dianggarkan atau tidak tergantung dari hasil pembahasan di tingkat provinsi,” jelas Kadis PUPR Karangasem, Wedasmara, saat mendampingi pengawasan Komisi II DPRD Karangasem, Jumat (1/11/2024).
Wedasmara menyebutkan, dengan dana yang ada, lantai 1 gedung MPP baru diharapkan siap digunakan untuk pelayanan publik pada tahun 2025. Namun, lantai 2 yang belum selesai memaksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karangasem untuk sementara tetap beroperasi di gedung MPP lama.
Saat ditanya mengenai kemungkinan jika dana provinsi tidak tersedia, Wedasmara mengungkapkan opsi lain, yakni menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem. Namun, penganggaran melalui APBD baru mungkin dibahas dan diusulkan pada tahun 2026 karena pembahasan untuk tahun 2025 saat ini telah berjalan.
Dalam pengawasan terhadap proyek MPP ini, Komisi II DPRD Karangasem juga mengingatkan kontraktor untuk menjaga kualitas pekerjaan sesuai perencanaan dan waktu yang ditetapkan dalam kontrak.
“Kami melihat kualitasnya cukup baik. Semoga dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak. Memang proyek ini belum bisa rampung 100 persen karena lantai atas masih menunggu dana BKK Provinsi,” ungkap Ketua Komisi II, I Made Tarsi Ardipa.
Tarsi berharap agar pada tahun 2025, proyek ini mendapat alokasi anggaran tambahan dari BKK Provinsi, sehingga pembangunan gedung MPP bisa diselesaikan sepenuhnya.
“Jika tidak ada alokasi dana, penyelesaian proyek akan sulit dan butuh waktu lama jika mengandalkan APBD Karangasem,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan proyek ini sangat tergantung pada anggaran dari provinsi agar gedung tidak terbengkalai dan rawan kerusakan. “Kami berharap proyek ini bisa dirampungkan pada 2025. Penataan lainnya bisa menyusul,” kata Tarsi.
Pihak DPRD juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek MPP agar penyelesaiannya sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, pagu anggaran untuk proyek MPP mencapai Rp8 miliar dengan kontrak senilai Rp6,3 miliar. Namun, akibat refocusing anggaran, hanya sekitar 30 persen proyek yang dapat diselesaikan sebelum dihentikan.
Pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali mengalokasikan anggaran BKK untuk melanjutkan proyek ini dengan pagu sebesar Rp8 miliar, yang juga mencakup pembangunan wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar dengan alokasi untuk MPP sebesar Rp3,4 miliar.(st/bpn)












