DPRD Karangasem
Dewan Karangasem Pertanyakan Transparansi Penyaluran CSR Bank BPD Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem mempertanyakan transparansi terkait dividen dan alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja gabungan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penyertaan modal kepada PT BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara untuk tahun 2025 pada Selasa (22/10/2024).

Dalam rapat yang berlangsung di lantai dua gedung DPRD Karangasem, sejumlah anggota dewan mengaku tidak mengetahui secara jelas penyaluran CSR dari Bank BPD Bali selama ini. Mereka menilai informasi terkait CSR terkesan disembunyikan.

“CSR dari Bank BPD Bali seolah menjadi rahasia. Kami bertanya-tanya ke mana aliran CSR tersebut, padahal dari segi kontribusi ke Pemkab Karangasem, jumlahnya cukup besar,” ungkap Nengah Sumardi, anggota Fraksi Golkar.

Senada dengan hal tersebut, Nyoman Musna Antara, yang sudah menjabat selama empat periode di DPRD Karangasem, menyatakan belum pernah menerima informasi terkait penyaluran CSR dari Bank BPD Bali. Dia berharap ke depannya alokasi CSR bisa lebih transparan dan dimanfaatkan untuk program-program sosial, seperti bedah rumah.

Baca Juga :  Implementasi ESG, ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta

“Kami di legislatif selalu menyetujui penyertaan modal, tetapi terkait CSR, kami tidak pernah mendapatkan informasi tentang bagaimana dan ke mana CSR tersebut disalurkan,” tambah Nengah Rinten dari Fraksi Nasdem.

Sebelumnya, eksekutif yang diwakili oleh PLT Asisten III, I Wayan Ardika, telah menyampaikan rancangan perda penyertaan modal. Di dalamnya, tercantum alokasi penyertaan modal untuk PT BPD Bali sebesar Rp5 miliar, meningkat Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara, penyertaan modal untuk PT Jamkrida Bali Mandara diusulkan sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga :  Implementasi ESG, ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta

Mendengar usulan tersebut, DPRD Karangasem meminta agar besaran penyertaan modal sebesar Rp5 miliar itu dikaji ulang, mengingat kondisi anggaran daerah yang mengalami defisit pada APBD 2025.

“Jika penyertaan modal bertujuan mengejar dividen atau prestasi, tolong diperjelas manfaatnya bagi daerah. Apakah dengan menaikkan modal ini ada korelasi positif yang jelas?” tanya Nyoman Rena dari Fraksi Golkar.

Para anggota dewan juga menyarankan agar pihak eksekutif menjelaskan alasan kenaikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar untuk BPD Bali, terutama terkait rasio dividen yang akan dihasilkan. Mereka mengusulkan agar dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan lain, seperti pembangunan infrastruktur.

“Saya tidak sepakat dengan penambahan Rp5 miliar tanpa kajian lebih lanjut. Bank BPD Bali harus hadir untuk menjelaskan posisi keuangan dan rasio dividen yang akan diterima,” ujar Komang Sudanta dari Fraksi PDIP.

Baca Juga :  Implementasi ESG, ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta

Setelah melalui berbagai pertimbangan, DPRD Karangasem akhirnya sepakat mengalokasikan penyertaan modal untuk PT BPD Bali sebesar Rp3 miliar pada tahun 2025, sementara PT Jamkrida Bali Mandara mendapatkan alokasi sebesar Rp1 miliar.

PLT Asisten III, I Wayan Ardika, yang ditemui usai rapat, mengakui bahwa CSR dari Bank BPD Bali memang ada. Namun, ia menyarankan agar DPRD mengagendakan rapat khusus dengan Bank BPD Bali untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam.

“Soal dividen, hingga tahun 2024, penyertaan modal ke Bank BPD Bali sudah mencapai Rp43,5 miliar, dengan dividen yang dibayarkan sebesar Rp 11,5 miliar,” jelas Ardika. Menurutnya, penambahan penyertaan modal diharapkan dapat menjaga stabilitas rasio dividen yang diterima oleh Pemkab Karangasem.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News