OJK BPD
OJK Luncurkan Roadmap 2024-2027, Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk Perkuat Ekonomi Lokal. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan ‘Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027’ guna memperkuat peran BPD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.

Peluncuran ini dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta pada 14 Oktober 2024, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam sambutannya, Mahendra menekankan bahwa peran ekonomi daerah sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global.

“BPD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mendukung ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Sawan Festival, Ruang Pelestarian Seni Budaya dan Gerakkan UMKM Lokal

Roadmap ini menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi teknologi, serta penguatan tata kelola BPD. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi BPD dengan pemerintah daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga menambahkan bahwa roadmap ini akan menjadi panduan bagi BPD untuk terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

Dian memberikan apresiasi kepada BPD yang telah memperkuat modalnya melalui kolaborasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

Ada empat pilar utama dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu: penguatan struktur BPD, akselerasi transformasi digital, peningkatan peran BPD dalam mendukung ekonomi lokal, serta perbaikan dalam pengawasan dan perizinan. Kolaborasi erat antara BPD dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing regional serta mendorong kesejahteraan masyarakat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News