
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali dan Nusa Tenggara tetap resilien dan stabil hingga Agustus 2024. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan, data terbaru menunjukkan bahwa penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada Agustus 2024, penyaluran kredit mencapai Rp225,96 triliun, tumbuh 8,30% year-on-year (yoy), melampaui pertumbuhan 6,85% yoy pada tahun sebelumnya.
“Dari total penyaluran, 57,85% digunakan untuk kredit produktif, di mana 36,69% dialokasikan untuk Modal Kerja dan 21,16% untuk Investasi,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu pada 11 Oktober 2024.
Pertumbuhan kredit investasi menunjukkan kenaikan yang menggembirakan, dengan tambahan Rp8,44 triliun atau tumbuh 21,44% yoy. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian di Bali dan Nusa Tenggara. Penyaluran kredit juga didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, dengan masing-masing kontribusi sebesar 42,15% dan 25,29%.
Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan, sektor UMKM juga mendapatkan perhatian, dengan 44% dari total kredit disalurkan kepada mereka, menunjukkan pertumbuhan 7,01% yoy. Ini menandakan dukungan perbankan terhadap peran vital UMKM dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Selain penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif mencapai Rp275,53 triliun atau tumbuh 13,84% yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pada tabungan dan giro. Fungsi intermediasi perbankan, yang diukur melalui Loan to Deposit Ratio (LDR), tercatat sebesar 82,01%, melandai dari 86,21% pada Agustus 2023.
Kecukupan modal BPR juga terjaga dengan baik, dengan rasio likuiditas dan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di atas ambang batas yang ditetapkan, masing-masing sebesar 14,77% dan 35,26% untuk BPR di Bali. OJK berkomitmen untuk mendorong kinerja intermediasi sambil menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan likuiditas.
Jumlah investor di pasar modal Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, dengan 217.531 Single Investor Identification (SID), tumbuh 25,06% yoy. Jumlah investor reksa dana dan Surat Berharga Negara juga mengalami pertumbuhan, masing-masing sebesar 28,68% yoy dan 24,03% yoy.
“Meskipun laju pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan di Bali dan Nusa Tenggara mengalami pelambatan, jumlahnya masih mencatat pertumbuhan 13,47% yoy, mencapai Rp18,72 triliun,” jelasnya.
Selama Oktober 2024, OJK Provinsi Bali akan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk Bali Banjar Quiz dan Bali Financial Experience Festival (BALI FINEF) pada 2-3 November, bekerja sama dengan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali. Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk menyelesaikan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Hingga September 2024, OJK Bali telah menerima 637 pengaduan, dengan sebagian besar berasal dari sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank.(ads/bpn)












