TKP
TKP Kejadian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pihak kepolisian Karangasem mulai mengungkap fakta baru dalam kasus penusukan yang dilakukan oleh I Nyoman Tista (45) terhadap saudara tirinya, Ketut Badung (47), di Desa Ban, Kecamatan Kubu, pada saat perayaan Penampahan Galungan. Insiden tragis ini mengakibatkan korban tewas di tempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, terkuak bahwa di samping dugaan motif dendam, pelaku mengaku tindakannya didasari oleh rasa takut setelah bermimpi dibunuh oleh korban selama tiga hari berturut-turut. Pengakuan ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

“Pelaku mengaku tidak memiliki masalah besar dengan korban karena perselisihan di antara mereka sebelumnya sudah dianggap selesai. Namun, berdasarkan pengakuannya, pelaku merasa terancam setelah tiga kali bermimpi dibunuh oleh korban, yang membuatnya nekat menusuk saudara tirinya tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga, dalam keterangannya pada Sabtu (28/9/2024).

Meskipun pengakuan pelaku telah diperoleh, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menarik kesimpulan. Penyidik akan terus mendalami motif sebenarnya di balik penusukan ini dan belum berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, mengingat pelaku memberikan keterangan secara kooperatif tanpa berbelit-belit.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

Sementara itu, pelaku baru dapat diperiksa setelah menjalani operasi dan perawatan di RSUD Karangasem akibat luka-luka di tangan dan pahanya. Luka tersebut diduga terjadi ketika korban mencoba melawan saat ditusuk oleh pelaku.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News