
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Wakil Ketua DPRD Karangasem, Kadek Wesya Kusmiadewi, secara tegas mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak melakukan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan sumbangan atau pungutan lainnya. Pesan ini disampaikan Kusmiadewi saat melakukan sosialisasi dan penyaluran bantuan beasiswa PIP di sejumlah sekolah di Karangasem yang difasilitasi oleh Made Muliawan Arya (De Gadjah).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung beberapa waktu lalu dan melibatkan hampir seribu siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di Kabupaten Karangasem. Kadek Wesya Kusmiadewi, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, berharap kejadian pemotongan beasiswa di Karangasem tidak lagi terulang.
Dalam pertemuannya dengan wartawan pada Kamis (19/9/2024), Kusmiadewi, yang juga merupakan istri Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem, menjelaskan bahwa total kuota penerima PIP di Kabupaten Karangasem yang difasilitasinya mencapai 1.200 siswa. Dari jumlah tersebut, 950 siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA telah menerima beasiswa yang disalurkan melalui bantuan De Gadjah.
“Syukur, Surat Keputusan (SK) penerima beasiswa PIP telah diserahkan secara simbolis kepada masing-masing sekolah yang siswanya lolos seleksi. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan tatap muka dengan orang tua siswa penerima beasiswa untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran,” ujar Kusmiadewi.
Adapun rincian kuota penerima PIP di Karangasem meliputi 254 siswa SD, 485 siswa SMP, dan 211 siswa SMA. Besaran beasiswa yang diberikan pun berbeda, dengan siswa SD menerima Rp450 ribu, siswa SMP sebesar Rp750 ribu, dan siswa SMA mendapatkan Rp1,1 juta.
Kusmiadewi menekankan bahwa beasiswa ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan para siswa penerima. Ia juga memperingatkan bahwa tidak boleh ada pemotongan dana beasiswa ini dengan alasan apapun, karena hak siswa harus diterima secara penuh tanpa pengurangan.
“Kami berharap semua pihak, baik sekolah maupun komite, dapat menjalankan penyaluran beasiswa ini dengan transparan dan adil. Beasiswa PIP ini adalah hak para siswa yang harus diterima utuh untuk mendukung pendidikan mereka,” tutup Kusmiadewi.(st/bpn)












