Pelantikan
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik dan mengukuhkan kembali 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (12/9/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik dan mengukuhkan kembali 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar pada Kamis (12/9/2024). Pelantikan dan pengukuhan kembali ini dilaksanakan lantaran pejabat yang bersangkutan telah menjabat selama 5 tahun dan telah dilaksanakan evaluasi.

Adapun pejabat yang dilantik dalam jabatan yang sama yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, I Wayan Sudiana; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ni Nyoman Sri Utari; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma; Kepala Dinas Perhubungan, I Ketut Sriawan.

Baca Juga :  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Resmi Buka Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026

Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ida Bagus Benny Pidada Rurus; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dewa Gde Juli Artabrata. Selain itu, turut dilantik pula dr. I Wayan Sunaka, Sp. PD sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta undangan lainya.

Ditemui usai Pelantikan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan kembali Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini menyasar pejabat yang sudah diatas lima tahun memegang jabatan di satu OPD. Tahapan ini tentunya sudah melalui proses evaluasi sehingga dapat dilantik dan dikukuhkan kembali.

Jaya Negara optimis pejabat yang dilantik kembali ini mampu bertugas dengan baik dan membangun inovasi serta program strategis. Sehingga upaya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026, Tekankan Inovasi dan Kreativitas Pelajar

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar terus merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, I Wayan Sudiana menjelaskan, bahwa setiap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II wajib mengikuti evaluasi rutin setiap lima tahun sekali. Dimana, sebelum dikukuhkan kembali, pejabat yang bersangkutan wajib mengikuti evaluasi dan mendapatkan rekomendasi dari KASN serta ijin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

“Jadi yang dilanrtik adalah JPT yang sudah menjabat lima tahun dan telah mengikuti evaluasi, sehingga diharapkan dapat bertugas dengan baik dalam rangka mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News