BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tim Satreskrim Polres Karangasem berhasil menangkap seorang pria asal Buleleng yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian perhiasan emas di sebuah rumah di Jalan Untung Surapati, Amlapura, pada Minggu (8/9/2024).
Penangkapan pria tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas dan menjadi viral di media sosial, terutama di WhatsApp. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas melakukan penangkapan di area parkir sebuah gerai minuman di Jalan Sudirman, Amlapura.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (10/9/2024).
“Benar, kami telah menangkap pelaku pencurian beberapa cincin emas di rumah warga di Jalan Untung Surapati,” ungkap Apriyoga.
Pelaku, berinisial KD (49), diketahui merupakan residivis yang berasal dari Buleleng dan tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Kabupaten Klungkung. Menurut hasil pemeriksaan, KD melakukan pencurian tersebut pada 6 September 2024. Perhiasan emas yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada orang yang tidak dikenal, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.(st/bpn)













