Ketua Bawaslu Tabanan
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Persoalan data pemilih pada setiap pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak pernah absen pembicaraan di ruang publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Jumat (6/9/2024).

Narta menuturkan, data pemilih ibarat wanita cantik, yang memang sering jadi perhatian dan salah satu objek pembicaraan publik. Penyelenggara pemilu jadi sasaran utama tudingan publik dan peserta pemilu dan pemilihan akibat data pemilih yang dinilai masih menyisakan permasalahan.

“Padahal urusan data pemilih tidak hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemerintah, peserta pemilihan, dan stakeholder, serta masyarakat yang memiliki hak pilih,” ujarnya.

Seiring berjalannya tahapan pemutakhiran data pemilih, level paling dasar proses sejak masa pencocokan dan penelitian (coklit) sudah selesai.

“Data pemilih yang disusun jauh hari kriteria konfrehensip, mutakhir dan akurat,” ucap Narta.

Dia menyampikan, bahwa sudah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan 2024 oleh KPU Kabupaten Tabanan. Jumlah TPS 850, laki-laki 184.039, perempuan 190.829, total 374.868.

“Namun hal ini tidak lepas dari problematika persoalan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Narta mengatakan, bahwa problem mendasar masyarakat yang tidak ramah terhadap proses data pemilih, pertanyaannya berapa masyarakat yang mengecek namanya sudah terdaftar dalam DPS yang ditempel di kantor desa oleh Panitia Pemingutan Suara (PPS)

“Belum juga, warga tidak melapor ke Disdukcapil untuk pindah domisili, serta pemilih bisa tercatat ganda antarkabupaten maupun propinsi,” ujar Narta.

Sebelum nantinya penetapan Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan akan ditetapkan oleh KPU Tabanan menjadi DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, jika masih ada permasalahan data.

“Kita bersama-sama Bawaslu, KPU Tabanan, Disdukcapil untuk saling bersinergi, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Narta.

Dia pun berharap agar sinergi Bawaslu, KPU Tabanan, Disdukcapil , peserta pemilihan, dan stakeholder yang lain, bahwa DPT akan akurat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News