
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karangasem semakin mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Berdasarkan laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem, hingga akhir Agustus 2024, tercatat ada 35 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Dari total kasus tersebut, 20 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak, termasuk 8 kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, 15 kasus lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan, yang juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Karangasem.
“Per Agustus ini, kami telah mendampingi 35 kasus. Memang ada peningkatan signifikan dalam kasus pelecehan di Karangasem. Kami mendampingi para korban tidak hanya selama pemeriksaan tetapi juga dari sisi psikologis,” ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem, Nyoman Budiartini, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9/2024).
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, Budiartini mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti dari lonjakan ini. Namun, ia menegaskan bahwa UPTD PPA Karangasem siap memberikan pendampingan penuh kepada para korban, termasuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap terjaga.(st/bpn)












